- Surat Tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Pakai, SHM Satuan Rumah Susun (strata-tile)
- Dokumen transaksi: Akte Jual Beli Notaris, Akte Jual Beli (Camat)
Aspek Pajak
- Setoran Pajak Penghasilan (bagi penjual),
- Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (bagi pembeli). Catatan saat ini menyetor pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama-PBB saja tidak cukup, ada proses validasi (cap dan tandan tangan) yang prakteknya membutuhkan biaya dan waktu
Aspek Ijin
- Ijin Mendirikan Bangunan
Aspek Konstruksi
Aspek Keuangan/Pembiayaan
- Kredit Pemilikan Rumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar